Alumni AAU 96 tersebut kembali menjelaskan, untuk mencegah dan mengeliminir terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas, selain himbauan dan penekanan dari Pomau diharapkan peran Komandan Satuan (Kasarker) meningkatkan pengawasan dan pencegahan kepada bawahannya untuk melakukan budaya tertib berlalu lintas dan menekankan resiko apabila melanggarnya.
Turut hadir, Gubernur DKI Jakarta diwakili Kadishub Prov DKI, Pangdam Jaya, Kasatpol PP Prov.DKI, Pejabat TNI, Pejabat Polda Metro Jaya dan satuan Polres dari jajaran Polda Metro Jaya, satuan Pomdam Jaya, Pom Lantamal, Pom Koopsud I, dan Propam/Prov. Polri.@wn

