Youok juga mengakui bahwa honor para petugas TPK Kecamatan sangat kecil yakni Rp. 360 ribu, itupun harus dibagi 3 penyuluh dengan rincian masing- masing penyuluh cuma kebagian Rp. 120 ribu. Belum lagi honornya kadang 2 atau 3 bulan sekali, baru cair. Juga regulasi yang berkaitan dengan pengganti pulsa sangat lelet. Apalagi dengan adanya efisiensi lewat Perpres Nomor 01, benar – benar menghambat
“Saya berharap para TPK di wilayah masing – masing tetap semangat dalam bekerja. Jangan ada kamus menyerah,” pungkasnya.
Sementara itu pengarahan dari Kepala Dinas BKKBN Jatim yang diwakili Kepala Bagian Hukum, Wiwin Indra Wahyu. Mengatakan tanpa semangat dari TPK yang memberi penyuluhan di lapangan, pihaknya tidak ada apa-apanya. Salah satu sebagai pendorong agar semangat TPK terus meningkat dan menyala.adalah dengan memberi bantuan.
“Mudah-mudahan saat dilapangan ibu- bapak TPK tidak menemukan kendala. Termasuk menjalankan beban tugas sesuai target dari Dinas KBP3A maupun dari BKKBN, ” ucapnya.
Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada TPK berprestasi, diantaranya TPK Kecamatan Kamal, Modung dan Klampis.
Reporter: Sumaryanto_kanalindonesia.com

