Khofifah mengaku bangga atas capaian yang senantiasa dicapai Jawa Timur. Pasalnya, Pemprov Jatim menerima apresiasi dari Pemerintah Pusat atas kinerja penurunan Kemiskinan Ekstrem berupa Dana Insentif Fiskal tahun 2023 sebesar RP 6.215.322.000 dan tahun 2024 sebesar RP 6.245.030.000.
“Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Jawa Timur untuk terus bersinergi mempercepat penurunan kemiskinan. pemerintah akan terus mengusahakan program-program berkelanjutan yang efektif, dan dari masyarakat terus melestarikan budaya gotong royong dan saling membantu antar sesama,” pungkasnya.

