Kantor BBH Damar Indonesia Gelar Demo di PT Tedmonindo, Tuntut Hak Pekerja Yang Diduga di Dzolimi Pabrik
SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Kantor Biro Bantuan Hukum (BBH) Damar Indonesia bersama Federasi Serikat Pekerja menggelar demo di depan PT Tedmonindo Pratama Semesta, Senin (7/7/2025). Aksi ini dipimpin oleh Wahyu Cecario sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), dengan membawa sejumlah banner yang bertuliskan permintaan hak pekerja yang belum diberikan oleh pabrik.
Dalam orasinya, Wahyu menyampaikan bahwa perusahaan harus segera menyelesaikan kekurangan pembayaran upah kepada para pekerja. Selain itu, ia menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja yang dipaksa untuk melakukan pengunduran diri (resign) secara tidak wajar dan di luar ketentuan perundang-undangan.
“Banyak pekerja yang dipaksa mundur tanpa kejelasan, tanpa hak, dan ini mencederai prinsip keadilan dalam hubungan industrial,” ujarnya.
Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut pemberian pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan kompensasi lain bagi pekerja dengan status karyawan tetap yang telah di-PHK sepihak oleh PT Tedmonindo. Mereka menilai tindakan PHK tersebut dilakukan secara sewenang-wenang dan tanpa melalui proses yang adil.
“Karakter orang-orangnya Raymond itu cari muka didepan bosnya, tidak ada solidaritas antar karyawan. Malah kesempatan dia di tempatkan dibagian yang strategis, dia menekan kita,” kata Rozi, eks karyawan Tedmonnindo.
BBH Damar Indonesia mendesak agar surat mutasi tersebut dicabut, dan perusahaan membuka ruang dialog bersama pekerja serta perwakilan hukum.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan konflik, tapi untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi oleh hukum. PT Tedmonindo harus bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang merugikan pekerja,” tegas Wahyu.
Aksi berlangsung secara tertib dan damai, dengan pengawalan aparat kepolisian. Spanduk dan poster-poster tuntutan terlihat jelas mencerminkan jeritan keadilan dari para pekerja yang selama ini merasa terabaikan.
BBH Damar Indonesia menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian konkret dari pihak perusahaan, demi memastikan tidak ada lagi pelanggaran hak-hak buruh di tempat kerja.
“Kalau pada hari ini tidak ada titik temu, maka kita akan duduki pabrik dengan masa yang lebih besar lagi. Kami akan dirikan tenda di depan pintu gerbang ini, hingga tuntutan kami dikabulkan,” teriak Wahyu. (Irw)








