Kapolres Bangkalan Berharap Tidak Ditemui Pelanggaran Pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2025

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Operasi (Ops) Patuh Semeru yang dilaksanakan selama 2 pekan. Tepatnya dimulai hari ini, tanggal 14 – 27 Juli 2025, tidak ditemui adanya pelanggaran dari pengendara roda 2 (R2), R4 maupun lebih. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono saat memimpin apel Ops. Patuh Semeru 2025 yang digelar di halaman Mapolres Bangkalan – Jatim, Senin, (14/7/2025).
“Saya berharap tidak dijumpai transaksional dan hal-hal lain yang melukai hati masyarakat,” perintahnya.
Lebih lanjut Kapolres Bangkalan mengatakan pada Ops. Patuh Semeru 2025 yang digelar selam 2 minggu ini. Akan menyasar 13 pelanggaran. diantaranya pengendara melawan arah, sepeda motor bonceng lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara. Melanggar traffic light, parkir sembarangan dan tidak pada tempatnya, berkendara melebihi batas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta pengendara di bawah umur.
Tak hanya itu, operasi dilakukan agar potensi kecelakaan pengendara bisa diminimalisir. Meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga akan menyasar para pengendara yang tidak mempunyai kelengkapan dokumen kepemilikan, knalpot BRONK dan nopol kendaraan bodong atau palsu akan dikenai sanksi sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sekaligus sebagai tindak lanjut dari banyaknya kasus pencurian motor di Surabaya yang diduga dijual ke Madura, ” tegasnya.
“Kami berharap Ops. Patuh Semeru 2025 ini mampu menekan tingkat kecelakaan berlalu lintas. Masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan,” pungkasnya.
Reporter: Sumaryanto_kanalindonesia.com