Pengadaan Tanah Untuk SMK di Prambon Sudah Klir, Ini Penjelasan Sugiono Adi Salam melalui Kuasa Hukumnya

IRWAN 24 Jul 2025 KANAL SIDOARJO
Pengadaan Tanah Untuk SMK di Prambon Sudah Klir, Ini Penjelasan Sugiono Adi Salam melalui Kuasa Hukumnya

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Simpang siur kabar pengadaan lahan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sempat menjadi trending topik di Sidoarjo. Dikabarkan, bahwa pengadaan lahan itu sarat dengan dugaan kasus korupsi antara penjual tanah (Sugiono Adi Salam) dengan pembelinya (Dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo,-red).

Sugiono Adi Salam melalui kuasa hukumnya Dimas Yemahura Al Farouq, selaku pembeli tanah dari petani mengatakan bahwa pihaknya tidak membeli lahan itu dari lahan gogol gilir, melainkan dia membeli tanah dari petani dengan status gogol tetap, kemarin.

Kepada wartawan, Dimas menyampaikan bahwa lahan tersebut dibeli oleh kliennya sejak Desember tahun 2022 dan sudah dibayar lunas oleh kliennya. Kamis (24/07/2025).

“Jadi sebelum isu dugaan kasus mark up jual beli lahan merebak di permukaan, jauh sebelumnya klien kami sudah membeli tanah tersebut dari petani pada tahun 2022 dan dibayar lunas. Nah selanjutnya, pada saat itu, tanah ini pun akan di beli oleh siapa? Di gunakan untuk apa ? Klien kami tidak tahu,” kata Dimas.

Setelah itu, lahan tersebut dilirik oleh Dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo untuk di hibahkan kepada Dinas pendidikan provinsi Jawa Timur yang akan dipergunakan untuk gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.

“Tahapan pengadaan lahan tersebut, oleh Dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo sudah melalui regulasi yang benar, diantaranya appraisal harga, dan dokumen pendukung dari petani, semuanya sudah lengkap,” lanjutnya.

Kalau soal ada pelaporan di Polda Jatim, kata Dimas, itu memang benar, namun pelaporan itu tentang internal klien kami dengan rekannya, yakni Eko.

“Kalau ada pelaporan di Polda Jatim itu, memang benar, namun bukan melaporkan regulasi pengadaan lahan oleh Dinas pendidikan, melainkan masalah internal antara klien kami dengan rekannya, yakni pak Eko. Dan kemarin sudah klir, dengan cara restorative justice,” imbuhnya.

Dimas juga menjelaskan bahwa lahan seluas 21, 106 hektar dibeli oleh Dinas pendidikan Kabupaten Sidoarjo sebesar 25.497.103.300 miliar rupiah.

Reporter : Irwan_kanalindonesia.com