Pengambilan Keputusan DPRD Ponorogo Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025

ARSO 04 Jul 2025 KANAL PONOROGO
Pengambilan Keputusan DPRD Ponorogo Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo telah menerima Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Pansus DPRD Kabupaten Ponorogo menyampaikan beberapa saran dan kesimpulan, antara lain Pansus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan rencana pinjaman ke Bank Jatim sebesar Rp 100 miliar dengan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kehati-hatian administratif.

Pansus meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya penyelamatan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah yang memiliki nilai historis, seperti Patung Sukowati.

Di bidang keshatan, Pansus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui edukasi secara berkelanjutan dan evaluasi serta monitoring secara berkala terhadap Puskesmas; berharap agar RSUD Dr. Hardjono dapat meningkatkan pelayanan dan menjadi rujukan bagi pasien penderita gagal ginjal dan katerisasi jantung.

Di bidang pendidikan, Pansus juga mendorong Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guru SD melalui sosialisasi yang tepat.

Dalam laporan tersebut, Pansus juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Dinas Pariwisata dalam melaksanakan kegiatan Grebeg Suro dan berharap agar kegiatan tersebut dapat menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa laporan Pansus tersebut akan menjadi acuan bagi DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti saran dan kesimpulan yang disampaikan oleh Pansus, sehingga APBD yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Ponorogo,” kata Dwi Agus Prayitno.

Dwi Agus Prayitno juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Ponorogo akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025, untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Ponorogo.

“Kami akan memastikan bahwa APBD yang dihasilkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ponorogo dan memajukan pembangunan daerah,” tambahnya.

Dengan demikian, DPRD Kabupaten Ponorogo akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan pembangunan daerah, serta memastikan bahwa APBD yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Ponorogo.

Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam pendapat akhirnya menyampaikan ucapan terimakasih, karena perjalanan panjang tentang pembahasan P-APBD 2025 sudah pada puncaknya dan hari ini sudah diteken persetujuan bersama.

“Saya sendiri kemarin juga hadir dalam pansus betapa dinamikanya, betapa eloknya, betapa indahnya semua tentang keangkaan,  kajian yuridis tentang kajian apapun, dibedah dalam pansus dan hasilnya disetujui dua hal,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, ada dua hal pertama P-APBD disetujui, jadwal  maju yang mestinya pada bulan-bulan lalu itu tahun-tahun lalu di bulan Agustus akhir karena ada SE Mendagri maka ditetapkan bahwa awal Juli harus sudah ditetapkan, sedangkan Gubernur di minggu kedua bulan Juli, maka kita patuh terhadap SE Mendagri dan hari ini sudah kita sahkan  bersama-sama.

 “Ini betul-betul komitmen yang luar biasa saya melihat depan terus kemarin luar biasa ada kritik tentang kabel liar ada kritik tentang parkir semua akan kita tuntaskan bersama-sama,” tegasnya.

Oleh karenanya dihaturkan terima kasih atas kerja keras, kerja bersama-sama seluruh jajaran DPRD dan eksekutif yang telah berjuang untuk mewujudkan PAPBD maju dan tempat waktu.

“Setelah ini kemudian dikirim ke provinsi untuk mendapatkan registrasi, agar disahkan menjadi Perda dan kita jalankan bersama-sama,” pungkasnya . (ADV)