Polres Cirebon Kota Amankan 97 Remaja dalam Aksi Balap Liar, 57 Motor Disita

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali terjadi di ruas Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), arah Pantura menuju Jawa Tengah.
Kali ini, sebanyak 97 remaja berhasil diamankan oleh jajaran Polres Cirebon Kota saat tengah asyik menutup jalan untuk balapan, pada Sabtu dini hari (19/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa dari puluhan remaja tersebut, 95 orang merupakan laki-laki dan 2 lainnya perempuan.
Mereka diketahui memblokade sebagian jalan utama Pantura demi melangsungkan aksi balap liar yang sudah lama dikeluhkan warga.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan personel gabungan ke lokasi. Saat tiba di sana, mereka langsung kami amankan. Total ada 57 unit sepeda motor yang kami sita karena diduga digunakan dalam balap liar tersebut,” ungkap AKBP Eko.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan adanya senjata tajam. Namun, sebagian besar sepeda motor yang diamankan tidak memiliki dokumen resmi seperti STNK, dan banyak di antaranya telah dimodifikasi secara tidak sesuai standar, seperti penggunaan ban kecil dan knalpot bising.
Tak hanya itu, kepolisian juga melakukan tes urine terhadap para remaja yang diamankan guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Untuk motor yang melanggar aturan akan kami tilang dan ditahan selama satu bulan sebagai bagian dari proses pembinaan,” lanjut Kapolres.
Sebagai langkah pencegahan, pihak Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan melalui Tim Maung Presisi. Kapolres juga menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.
“Kami sudah beberapa kali berdiskusi dengan Forkopimda dan Bapak Wali Kota tentang pentingnya menyediakan kegiatan positif bagi anak-anak muda, seperti olahraga dan seni, agar mereka tidak terjerumus ke aktivitas negatif seperti balap liar atau perjudian jalanan,” tandasnya.
Aksi balap liar tak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain. Oleh karena itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cirebon.