Yoyok menargetkan dalam pertemuan ini nantinya di tiap-tiap kecamatan bisa membentuk desa ramah serta perlindungan perempuan dan anak.
“Tidak usah muluk-muluk, satu kecamatan mampu membentuk 2 desa ramah serta perlindungan perempuan dan anak sudah bagus,” ujr Yoyok.
Tetapi untuk tahun ini (2025), lanjut Yoyok, kalau bisa satu desa minimal sudah membentuk desa ramah serta perlindungan perempuan dan anak. Apalagi Bangkalan terdiri dari 18 kecamatan.
Tampal hadir pada acara tersebut Kepala Dinas KB Provinsi Jatim, Kepala Dinas PMD Bangkalan dan undangan lainya.
Reporter: Sumaryanto_kanalindonesia.com

