Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Digrojok Rp 6 Miliar dari DBHCHT , RSUD Bantarangin Ponorogo Tambah Dua Ventilator ICU

Digrojok Rp 6 Miliar dari DBHCHT , RSUD Bantarangin Ponorogo Tambah Dua Ventilator ICU

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantarangin Ponorogo memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6 miliar. Anggaran ini meningkatkan kapasitas rumah sakit melalui pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Direktur RSUD Bantarangin Ponorogo, Dr. Enggar Tri Adji Sambodo, mengonfirmasi pada 28 Agustus 2025 bahwa dana DBHCHT tersebut secara spesifik dialokasikan untuk penambahan dua ventilator di ruang Intensive Care Unit (ICU).

“Penambahan ini memenuhi ketersediaan ventilator hingga 75% dibandingkan jumlah tempat tidur di unit perawatan intensif. Langkah ini juga memenuhi proses dekredensialing dari BPJS Kesehatan,” jelas Dr. Enggar.

Dr. Enggar menambahkan bahwa dekredensialing BPJS merupakan proses penilaian ulang yang memastikan rumah sakit memenuhi standar pelayanan, sarana, prasarana, dan SDM. Pemenuhan standar ini menjaga kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan BPJS.

Selain pengadaan Alkes, RSUD Bantarangin juga mengirimkan perawat operasi kamar anestesi (OKA) untuk mengikuti pelatihan khusus bersertifikasi guna meningkatkan kompetensi mereka.

Sokongan anggaran DBHCHT tahun ini membantu pengembangan fasilitas dan Alkes RSUD Bantarangin. Pihak rumah sakit menargetkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih predikat dan akreditasi maksimal tahun ini. (Adv)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita