SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : DPRD Sidoarjo panggil pemilik klinik Siaga Medika, Afandi, soal dugaan malapraktik terhadap meninggalnya balita Hanania Fatin Majida yang berumur 2 tahun 10 bulan .
Diketahui balita Hanania, dirawat di Klinik Siaga Medika, lantaran badannya demam. Hanania masuk di Klinik Siaga Medika, pada 4 juli 2025 dan dirawat di Klinik tersebut selama 5 hari. Di hari kelima, kondisi balita Hanania bukan bertambah membaik, melainkan kondisinya bertambah drop, dengan kondisi tangan melepuh, ada lebam di tangann, kaki dan membiru.
Melihat kondisi ini, ibu kandung Hanania, Siti Nur Aini, segera meminta pihak rumah sakit segera merujuk ke RSUD Notopuro, Sidoarjo. Akhirnya, Hanania menghembuskan nafas terakhirnya pada saat perjalanan ke RSUD.
Oleh karenanya, meninggalnya balita Hanania yang lambat dalam penanganan oleh klinik, menjadi trending topik di Sidoarjo, juga menjadi tamparan keras bagi Dinas kesehatan setempat.
Dalam keterangannya, kepada Ketua DPRD Sidoarjo, Aini, ibu Hanania mengatakan,” Kami sudah memohon kepada pihak klinik untuk dirujuk ke RSUD, namun pihak klinik masih menunggu jawaban dari RSUD, hingga ada kamar,” kata Aini kepada, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih saat hearing sambil menangis. Kamis (28/08/2025).
Ruang sidang DPRD Sidoarjo, menjadi hening seketika mendengar tangisan seorang ibu yang menyampaikan kekecewaannya dengan meneteskan air mata.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, ketua Komisi D Dhamroni Chludhori, dan anggotanya serta tenaga medis profesional dari RSUD dan Dinas Kesehatan akan mancari tahu kondisi sebenarnya yang terjadi pada balita Hanania.
“Kami sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait klinik Siaga Medika, kami juga sudah sidak ke lokasi. Untuk itu para pihak kita panggil ke kantor DPRD untuk mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi pada Hanania,” Kata Nasih.
KIS kluarga di tolak Klinik Siaga Medika
Setelah beberapa jam duduk bersama, ketua DPRD menanyakan soal penolakan kartu KIS oleh pihak manajemen Klinik. dr. Nina mengaku, di awal masuk klinik kartu KIS memang belum aktif.
” Di awal masuk, anak Hanania memang melalui jalur umum. Mengenai KIS kami memang tidak mengeceknya aktif atau tidak, jadi mereka memakai jalur umum,” sanggah dr. Nina.
Menanggapi hal itu, ketua komisi D, Dhamroni Chludhori menyampaikan bahwa bagi warga Sidoarjo untuk yang faskes kelas 3 itu sudah otomatis, karena sudah di cover oleh APBD.
“Anda jangan mikir provit, provit dan provit sebenarnya anda pikirkan dulu keselamatan nyawa seseorang ini.,”Dhamroni.
Di penghujung rapat dengar pendapat yang dihadiri tenaga professional medis, pihak keluarga korban, dinas kesehatan. Ketua DPRD Sidoarjo meminta agar para pihak profesional kesehatan menggali duduk kebenaran meninggalnya balita Hanania.
Reporter : Irwan kanalindonesia.com

