Di Hari HUT RI ke 80 Puluhan Bendera Merah Putih dan Umbul- Umbul Kecamatan Bandar Diduga Dirusak Orang, ini Penjelasannya
PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Setiap bulan Agustus warga Negara Indonesia diharuskan mengibarkan dan memasang bendera merah putih di depan rumah untuk menghormati hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Namun di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 80 ini, puluhan bendera merah putih dan umbul – umbul di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, roboh dan sebagian rusak, pada Minggu (10/8/2025 ).
Menurut keterangan Suyanto kepala Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar saat dimintai awak media terkait kronologis pengrusakan itu melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan kejadian robohnya puluhan tiang bendera merah putih dan perusakan umbul-umbul merah putih pada malam Jumat sekitar pukul (08/08/2025 ) sekira pukul 22.00 WIB, namun hingga saat ini masih belum diketahui siapa pelakunya dan diduga ada seseorang yang sengaja merusak apa motif serta maksud tujuan terkait pengrusakan tersebut.
” Kejadian tersebut sangat disayangkan karena sudah merusak simbul negara bendera merah putih . Di Dusun Krajan kurang lebih ada sekitar 12 bendera dan umbul-umbul. Bendera ada yang disobek talinya ada yang dirobohkan di pinggir jalan serta umbul umbul merah putih juga diputus talinya, sebenarnya apa motif serta maksud tujuan terkait pengrusakan tersebut belum diketahui,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sunaryo tokoh masyarakat sekaligus mantan Kapolsek Bandar, memang ada puluhan bendera yang roboh dan umbul- umbul yang putus tali. Kejadian itu 2 hari berturut- turut, awalnya pada tanggal Kamis (7/8/2025) dan selang esok harinya ada informasi di Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar juga ada puluhan tiang bendera yang roboh dan puluhan umbul- umbul yang rusak.
” Apakah robohnya tiang bendera dan sobeknya beberapa umbul-umbul yang rusak itu perbuatan disengaja atau kena angin. Karena sebelum kejadian ada pertunjukan dalam rangka merayakan 17 Agustusan dan esok harinya sudah ditemukan puluhan tiang bendera yang roboh dan puluhan umbul-umbul yang rusak,” ungkap Sunaryo, pada Minggu (10/8/2025).
Iya menambahkan, untuk bendera merah putih tidak ada yang robek, namun hanya talinya yang putus dan tiang bendera keadaan roboh.
Sedangkan untuk umbul-umbul hanya juga putus talinya di robohkan di pinggir jalan dan hal itu hampir sama yang terjadi di Desa Bangunsari. Tetapi untuk jumlah kerusakan masih banyak Desa Bandar, soal ada di beberapa titik ada di lingkungan pasar hewan , ada juga di lingkungan Karangnongko serta di lingkungan bleber,”tandasnya.
Sunaryo berharap, dengan adanya kejadian itu jika ada masyarakat yang mengetahui ada yang merusak Bendera Merah Putih tersebut langsung di amankan lalu di serahkan ke Polsek terdekat atau hubungi bhabinkamtibmas ” masyarakat jangan main hakim sendiri serahkan pihak berwajib ,” pungkas Sunaryo.
Perlu diketahui : ada kejadian tersebut, pihak Polsek Kecamatan Bandar dan jajarannya menindak lanjuti dan mendalami informasi ada perobohan tiang bendera merah putih dan perusakan umbul-umbul di wilayah hukum Polsek Bandar. ( Bc/go )














