Hilangkan Stigma Anak Perempuan Tidak Usah Sekolah Tinggi – Tinggi, Cukup Sampai SD Langsung Menikah

ARSO 27 Agu 2025
Hilangkan Stigma Anak Perempuan Tidak Usah Sekolah Tinggi – Tinggi, Cukup Sampai SD Langsung Menikah

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Ada yang menarik dari Kegiatan Sosialisasi dan Inisiasi Pembentukan Desa /Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/K RPPA) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025. Digelar Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan. Bertempat di gedung PKP- RI, Rabu, 27 Agustus 2025.

Sekdakab Bangkalan yang baru dilantik, Ismed Efendy yang ditugaskan mewakili Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. Dalam sambutanya minta agar di era yang semakin maju ini, hilangkan stigma anak perempuan tidak usah sekolah tinggi – tinggi, cukup sampai lulus SD langsung menikah.

“Hilangkan stigma anak perempuan tidak usah sekolah tinggi – tinggi, cukup sampai lulus SD langsung menikah, ” ucapnya, Rabu, (27/8/2025).

Lebih lanjut disampaikan bahwa perempuan sama dengan laki – laki dan mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan fasilitas serta mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Juga memiliki hak yang sama di bidang kesehatan yang kegiatanya bisa dibiayai dari bantuan Dana Desa. Contohnya semisal kegiatan Posyandu, memberikan makan tambahan. Memberikan gizi gratis untuk bumil (ibu hamil), ibu menyusui dan anak balita. Termasuk ada ruangan khusus ibu – ibu menyukai anaknya. Agar dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), posisi Bangkalan naik setinhkat lebih tinggi.

” Dalam penilaian KLA, Bangkalan sebelumnya berada pada katagori Madya. Nantinya bisa ditingkatkan ke katagori Nindya, ” harap Sekdakab Bangkalan.

Untuk merealisasikan harapan tersebut, lebih lanjut Sekdakab Bangkalan menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Diantaranya, lindungi hak-hak perempuan dan anak, pastikan hak-haknya mendapat pendidikan yang layak. Termasuk hak atas kesehatan dan perlindungan dari tindakan kekerasan (KDRT) terhadap perempuan dan anak. Serta buka akses pendidikan selebar – lebarnya. Contohnya semisal didesa masih ditemukan orang belum melek huruf ( buta hutuf), adakan kegiatan belajar membaca dan menulis.

“Jangan sampai ditipu, disuruh tanda tangan, ternyata izin kawin lagi. Oleh karena itu hindari jangan sampai ada yang tidak bisa baca,” kata pak Sekda.

Sekdakab Bangkalan juga minta tingkatkan pelayanan publik untuk ibu – ibu yang ingin menyusui anaknya, buatkan tempat khusus. Berikutnya, tingkatkan partisipasi dalam segala kegiatan, membantu menyusun rencana pembangunan desa. Perempuan sebagai kader Posyandu, peran dan partisipasinya tidak boleh dikesampingkan. Sediakan fasilitas pendukung seperti taman bermain anak dan tempat pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami KDRT, baik di kantor desa, kecamatan maupun kabupaten. Berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender.

Hindari pernikahan dini (dibawah usia 19 tahun). Jangan sampai dinikahkan saat usianya masih 16 – 17 tahun. Memang dalam agama sudah syah, tetapi secara psikologis belum siap. Tidak beda jika dilihat dari sudut sosiologis, perempuan dinyatakan belum siap menikah. Serta berpengaruh terhadap perkembangan anak yang ada dalam kandungan.

“Perempuan memiliki hak sejajar dengan laki – laki untuk berpranserta dalam pembangunan, pendidikan dan kesehatan, ” terang mantan Asisten Pemerintahan Setdakab Bangkalan tersebut.

Sementara itu, Kepala KBP3A Kabupaten Bangkalan, Sudiyo yang akrab disapa pak Yoyok. Dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta Kegiatan Sosialisasi dan Inisiasi Pembentukan Desa /Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/K RPPA) sebanyak 60 orang. Terdiri dari perwakilan kecamatan 1 orang dan perwakilan dari desa 2 orang lengkap dengan nara sumber yang memandu jalanya kegiatan.

Yoyok menargetkan dalam pertemuan ini nantinya di tiap-tiap kecamatan bisa membentuk desa ramah serta perlindungan perempuan dan anak.

“Tidak usah muluk-muluk, satu kecamatan mampu membentuk 2 desa ramah serta perlindungan perempuan dan anak sudah bagus,” ujr Yoyok.

Tetapi untuk tahun ini (2025), lanjut Yoyok, kalau bisa satu desa minimal sudah membentuk desa ramah serta perlindungan perempuan dan anak. Apalagi Bangkalan terdiri dari 18 kecamatan.

Tampal hadir pada acara tersebut Kepala Dinas KB Provinsi Jatim, Kepala Dinas PMD Bangkalan dan undangan lainya.

Reporter: Sumaryanto_kanalindonesia.com