Kasus Titip Dana Cirebon Berakhir Damai, Kerugian Rp 800 Juta Lunas Dibayar

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Kasus investasi atau titip dana yang sempat menghebohkan publik di Kota Cirebon resmi berakhir melalui mekanisme Restoratif Justice.
Perdamaian tercapai setelah pelaku, Tia Aprila, melunasi seluruh kerugian para korban senilai lebih dari Rp 800 juta.
Perkara ini sempat menyita perhatian setelah Polres Cirebon Kota menjemput Tia di Semarang, usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Ia bahkan sempat menyandang status tersangka sebelum akhirnya memilih jalur damai.
“Saya minta maaf telah membuat gaduh. Namun, kini semua persoalan sudah saya selesaikan dengan para korban,” kata Tia, Senin (11/8/2025), didampingi tiga kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, Medira Anggraini, dan Yosi Achdian.
Menurut Tia, pembayaran kerugian telah dilakukan kepada 15 member yang datanya tercatat di Polres Cirebon Kota, serta 30 member lainnya di luar daftar tersebut.
“Saya tetap membuka ruang bagi korban lain yang belum tercatat. Jika ada, akan kami selesaikan. Semua kerugian dibayar lunas, tidak ada yang dicicil,” tegasnya.
Tia mengungkapkan, program titip dana tersebut dimulai pada 2023 dengan tawaran imbal hasil hingga 20 persen. Dana yang terkumpul dipinjamkan kepada pihak ketiga.
Namun, pada April 2024, usaha macet setelah banyak peminjam tidak mengembalikan uang, mengakibatkan kerugian sekitar Rp 1 miliar dari lebih 20 orang peminjam.
“Dari situ mulai macet karena banyak yang kabur,” ujarnya.
Kuasa hukumnya, M Iqbal, menambahkan, sempat beredar kabar bahwa kerugian mencapai Rp 2 miliar. Namun, setelah klarifikasi dan verifikasi, kerugian yang diselesaikan Tia adalah senilai lebih dari Rp 800 juta.
Dengan kesepakatan ini, proses hukum pun dihentikan, dan kasus yang sempat menjadi perbincangan luas di Cirebon dinyatakan tuntas.
Pihaknya juga mengapresiasi jajaran Polres Cirebon Kota yang telah memfasilitasi proses perdamaian melalui Restorative justice.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Cirebon Kota, atas perdamaian ini klien kami bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” tandasnya.