KPK OTT Bupati Koltim Abdul Azis Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

JAKARTA KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menahan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara.
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka lainnya.
Keempatnya yaitu PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD di Kolaka Timur Andi Lukman Hakim, PPK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto, serta dua orang pihak swasta dari PT PCP Deddy Karnady dan KSO PT PCP Arif Rahman.
KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dari total nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar.
“Saudara ABZ dengan saudara AGD mintanya 8 persen. Kira-kira sekitar Rp9 miliar, lah,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (9/8/2025).
Asep menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7–8 Agustus 2025 di Kendari, Jakarta, dan Makassar.