Lapas Kelas IIA Pamekasan Ajukan Remisi Umum Sebanyak 538 Warga Binaan

IRWAN 04 Agu 2025 KANAL PAMEKASAN
Lapas Kelas IIA Pamekasan Ajukan Remisi Umum Sebanyak 538 Warga Binaan

PAMEKASAN,KANALINDOMESIA.COM :Lapas Kelas IIA Pamekasan mengajukan remisi umum sebanyak 538 warga binaan. Remisi umum tersebut di berikan di setiap tahun pada 17 Agustus. Warga binaan yg mendapat remisi tersebut terdiri dari beberapa kategori yaitu :

  1. Narkotika= 294 orang
  2. Korupsi = 4 orang
  3. Perlindungan Anak = 79 orang
  4. Pencurian =75
  5. Penadah = 2
  6. Penipuan penggelapan= 31
  7. pembunuhan = 27
  8. senjata tajam = 2
  9. penganiayaan = 2
  10. Laka Lantas = 1
  11. Lain-lain = 21

Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Fariz Nur menyebut, dari total 693 narapidana yang ada, sebagian besar telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman.

“Dari data yang tercantum semua sudah memenuhi syarat administratif. Jadi sudah layak untuk diajukan remisi,” kata dia.

Lapas Pamekasan turut mengusulkan remisi Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Untuk tahun ini, terdapat 604 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat. Para napi yang berkelakuan baik akan di usulkan Remisi.