Pom Mini Ludes Dilalap Si Jago Merah, Polres Bangkalan Gercep ke TKP

ARSO 04 Agu 2025
Pom Mini Ludes Dilalap Si Jago Merah, Polres Bangkalan Gercep ke TKP

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Kemarin malam, sekitar pukul 22.50 wib, pom mini milik salah salah satu warung Madura yang berlokasi di jalan raya Mertajasah Kecamatan/ Kabupaten Bangkalan – Jatim ludes dilalap sijago merah.

Menurut saksi mata sekaligus pemilik warung Madura, Mahfud. Menjelaskan bahwa kebakaran terjadi diduga berawal saat dirinya hendak mengisi BBM jenis pertalite dari galon yang tutupnya terbuka ke botol kaca ukuran 1 liter.

Selanjutnya saat hendak keluar warung, tanpa disengaja Mahfud menyenggol galon berisi BBM jenis pertalite. Kemudian tumpah mengenai lemari es dan terjadi percikan api yang langsung membesar serta menjalar ke seluruh toko. Akibatnya, tanpa sisa seluruh isi barang jualan yang ada didalam warung Madura ludes dilalap sijago merah.

Sementara itu, Tim Satreskrim Polres Bangkalan yang menerima informasi kebakaran tersebut. Langsung gerak cepat (gercep) terjun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, menemukan pecahan botol kaca BBM jenis pertalite ukuran 1 meter yang menjadi penyebab kebakaran. Tidak ada korban jiwa, hanya satu terluka yakni karyawan warung Madura bernama Asmuni. Kerugian matera diperkirakan mencapai Rp. 200 juta.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya mengimbau para pemilik warung Madura yang menjual bensin eceran dalam bentuk Pom Mini di Bangkalan. Supaya senantiasa berhati- hati menjual BBM eceran dan tidak merokok diarea pengisian. Karena BBM sangat sensitif dan mudah terbakar.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung Madura yang menjual BBM eceran berhati – hati. Gunakan peralatan standar saat mengisi BBM. Termasuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan untuk pertolongan pertama saat terjadi kebakaran, ” pinta AKBP Hendro Sukmono, Minggu, (3/8/2025

“Saat pengisian BBM pastikan mesin dalam kondisi mati agar tidak terjadi konsleting. Serta penting adanya pengawasan dan izin usaha dari pihak terkait sehingga aman saat beroperasi. Dalam keadaan darurat silahkan hubungi Call Center polri ke nomor 110, akan direspon dengan cepat, ” pungkasnya.

Reporter: Sumaryanto_kanalindonesia.com