Bank Jatim memiliki rekam jejak panjang dalam penerbitan obligasi. Pertama kali pada 1988 senilai Rp25 miliar, kemudian pada 1991 sebesar Rp50 miliar, dan pada 2003 sebesar Rp400 miliar. Untuk penerbitan tahun ini, Bank Jatim menunjuk empat penjamin pelaksana emisi efek, yaitu PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Maybank Sekuritas Indonesia.
Selain memperkuat pendanaan, Bank Jatim juga terus mengakselerasi transformasi digital sesuai dengan Roadmap BPD 2024–2027. Perseroan mengembangkan layanan digital seperti JConnect Mobile, yang hingga Juni 2025 telah mencatat lebih dari 880 ribu pengguna dengan volume transaksi Rp29,41 triliun, serta Agen Jatim yang kini berjumlah 14.008 agen dengan transaksi Rp190,06 miliar. Layanan ini memperluas akses perbankan hingga ke pelosok dan mendukung inklusi keuangan.
Arif menegaskan bahwa penerbitan obligasi ini juga sejalan dengan visi Bank Jatim menjadi BPD No.1 di Indonesia. “Kami memahami tantangan pasar, mulai dari volatilitas daya beli hingga dinamika UMKM. Namun dengan strategi manajemen risiko yang disiplin dan fundamental yang kuat, kami optimistis obligasi ini akan sukses serta semakin memperkuat kontribusi Bank Jatim terhadap pembangunan ekonomi daerah maupun nasional,” tutup Arif. Nang

