Hal senada disampaikan anggota Banggar DPRD Jatim, Aufa Zhafiri. Ia menekankan perlunya transparansi dan pengawasan publik dalam pelaksanaan program kredit murah tersebut. “Jangan sampai menimbulkan masalah hukum sedikitpun di kemudian hari. Masyarakat harus mendapat akses yang sama untuk menikmati program ini,” tegas Aufa yang juga anggota Komisi C ini. Nang
Pinjaman Dana 300 Miliar untuk Bank UMKM di P-APBD Jatim 2025, Tanpa Pembahasan di Komisi C, ada apa nih ?

Bagikan
Baca berita lainnya:
