PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo secara aktif mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja di sektor industri lokal, khususnya pabrik rokok. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo mengirimkan 15 pekerja pabrik rokok lokal untuk mengikuti sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Lima belas peserta berasal dari berbagai pabrik rokok lokal, termasuk PT KSM, Nalami, PT Putra Dewa, Walang Kekek, Janoko Liquid, dan PT Gilang Ramadhan.
Pelatihan sertifikasi ini berlangsung di Yogyakarta, sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Fungsional Bidang Industri Perdagkum Ponorogo, Heru Setyo, pada (11/09/2025).
“Pelatihan bagi 15 orang pekerja mengikuti sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP ini berlangsung di Jogjakarta,” ujar Heru.
Pengiriman pekerja ini merupakan upaya nyata Pemkab Ponorogo agar industri rokok lokal memiliki tenaga kerja yang kompeten, terampil, dan berpengetahuan di bidang K3.
Heru Setyo menambahkan bahwa pekerja yang bersertifikasi Ahli K3 Umum akan mampu mengedukasi rekan kerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja secara mendalam; menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehingga membuka peluang kerja lebih luas; turut mendongkrak produktivitas industri karena lingkungan kerja yang aman dan efisien.
“Tentunya, hal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk mendorong industri (pabrik rokok) memiliki tenaga (pekerja) yang berkompeten, terampil dan pengetahuan,” terangnya.
Pekerja yang berkompeten diyakini telah menguasai pengetahuan dan keterampilan dasar K3 yang sangat penting dalam dunia kerja saat ini. Disperdakum mengalokasikan Rp 117 juta dari DBHCHT untuk mendanai pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP ini, yang dianggap sangat bermanfaat bagi pengembangan industri lokal.

