Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Orang Tua Hanania Penuhi Panggilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Berharap APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Malapraktik

Orang Tua Hanania Penuhi Panggilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Berharap APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Malapraktik

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Kasus dugaan malapraktik oleh tenaga medis Klinik Siaga Medika yang merenggut nyawa balita Hanania Fatin Majida (2 tahun) kini terus bergulir, usai beberapa waktu lalu, Aini orang tua Hanania melaporkan kasus dugaan malapraktik ke SPKT Polresta Sidoarjo.

Pada, Selasa (16/09/2025) Aini penuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik. Surat panggilan itu bernomor B/4602/IX/RES.1.2/2025/Satreskrim.

Kepada wartawan, Aini ibu kandung balita Hanania mengatakan bahwa hari ini dirinya di undang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna untuk dimintai keterangan.

“Setelah beberapa waktu lalu saya di BAP oleh penyidik Unit Pidum soal laporan kami, dengan dugaan kasus malapraktik terhadap meninggalnya putri kami, sekarang saya memenuhi panggilan ke Unit PPA untuk diminta keterangan,” kata Aini, saat berjalan menuju kantor unit PPA.

Aini berharap klinik Siaga Medika yang beralamatkan di Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, akan mendapatkan punishmen seadil-adilnya dari aparatur penegak hukum.

Sementara kuasa hukum Aini, Frendy Septi Fauzan dari kantor hukum Biro Bantuan Hukum (BBH) Damar Indonesia akan mengawal terus kasus dugaan malapraktik yang menimpa keluarga prasejahtera dari Desa Candipari, Porong, tersebut.

“Kami berharap polisi akan berlaku adil dalam menangani kasus dugaan malapraktik ini dan dapat mengusut tuntas hingga ke akarnya, sebab, korbannya dari keluarga yang tidak mampu. Kami dan klien akan terus berjuang untuk mencari keadilan,” pungkas Frendy.

Reporter : Irwan kanalindonesia.com

Editor : Irwan

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita