Achmad Suhairi Desak DPRD Pamekasan, Segera Lakukan Pemakzulan Terhadap Bupati Kholilurrahman

PAMEKASAN ,KANALINDONESIA.COM : Mantan kuasa hukum Bupati Pamekasan, Achmad Suhairi menggelar audiensi di kantor DPRD kabupaten Pamekasan, pada Kamis, (04/09/2025), tujuan dari Audiensi tersebut adalah menuntut dugaan dengan adanya penggunaan APBD yang tidak semestinya.
Audiensi yang di pimpin lansung oleh Ach Suhairi mantan kuasa hukum bupati pamekasan di pilkada 2024 menjelaskan “kami perwakilan dari masyarakat menyampaikan surat yang isinya merupakan pengaduan permintaan agar bupati k.holilurrahman di berhentikan dari jabatannya sebagai bupati,karena bupati telah melanggar 2 hal yaitu sumpah janji bupati dan pelanggaran pembelajaran APBD 2025” ujarnya.
Kegiatan audiensi tersebut di temui langsung oleh ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, di dalam forum, mantan kuasa hukum Kholilurrahman memberikan bukti bukti pelanggaran dugaan penggunaan APBD yang tidak semestinya kepada perwakilan rakyat yang ada di kabupaten Pamekasan itu. Pihak DPRD berjanji akan siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan dugaan penyelewengan serta memperdalam bukti tersebut.
Anggota DPRD kabupaten Pamekasan Khairul Umam menjelaskan “kami ucapkan terimakasih karena beliau sudah menyampaikan aspirasinya,dan pernyataan beliau semua ada di dalam dokumen dan kami akan mengkaji bersama isi dokumen ini. Semua berkas sudah kami terima, akan kami godog saat sidang paripurna nanti,” kata Khoirul.
Khoirul menambahkan,” jika nanti kita temukan data yang mengarah ke tindak korupsi atau sejenisnya, pasti akan beri punishmen,” pungkasnya. ( RP)
Editor : Irwan