Baru Bebas Beraksi Lagi, Residivis Spesialis Bobol Sekolah di Jombang Diamankan Polisi

pelaku saat diamankan polisi di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang. Foto: Faiz.
JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Polisi kembali menangkap Moch Jinar Ridwan (41), residivis pencurian yang baru bebas dari penjara. Bukannya kapok, pria asal Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang itu kembali beraksi membobol sekolah dasar.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, Jinar ditangkap usai membobol dua sekolah di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo. Modusnya mencongkel jendela ruang guru lalu menggasak barang elektronik.
“Aksi pertama dilakukan di SDN Balongsari Megaluh, kedua di SDN Bugasurkedaleman 2 Gudo. Barang yang diambil laptop, proyektor, hingga mesin absensi,” ungkap Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (17/9/2025) siang.
Polisi berhasil mengamankan barang curian berupa laptop, proyektor, mixer sound system, DVR, dan mesin absensi dengan total kerugian Rp20 juta–Rp30 juta.
Yang mengejutkan, Jinar ternyata punya catatan panjang kasus serupa. Pada 2021, ia ditangkap karena membobol ruang guru 23 sekolah di Jombang dan divonis enam tahun penjara.
Namun setelah bebas, ia kembali mengulang perbuatannya dengan alasan terdesak ekonomi. “Pelaku tidak bekerja dan memilih jalan pintas,” jelas Margono.
Kini Jinar ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Fa’iz)