Bikin Sejuk Hati, Siswa SD Kelas 6 di Jombang Jalani Tes Hafalan Juz 30 Sebelum Lulus

ARSO 17 Sep 2025 KANAL PENDIDIKAN
Bikin Sejuk Hati, Siswa SD Kelas 6 di Jombang Jalani Tes Hafalan Juz 30 Sebelum Lulus

Suasana Munaqozyah yang digelar di Kecamatan Wonosalam, Jombang. Foto: Faiz

JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Siswa kelas 6 SD di Kabupaten Jombang bakal menjalani ujian hafalan Al-Qur’an Juz 30 atau Munaqosyah pada 16 Oktober 2025 mendatang. Ujian ini wajib diikuti karena sertifikatnya bisa dipakai untuk mendaftar SMP negeri lewat jalur prestasi.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, mengatakan sebelum masuk ke tahap munaqosyah tingkat kabupaten, siswa harus mengikuti pra-munaqosyah atau tes hafalan di kecamatan masing-masing.

“Saat ini masih pra-munaqosyah atau tasmi’ di kecamatan,” ujar Rhendra, Rabu (17/9/2025) siang.

Rhendra menjelaskan, hanya siswa kelas 6 yang berhak ikut karena sertifikat munaqosyah akan digunakan saat Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Tidak hanya siswa SD, peserta dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) juga diperbolehkan ikut, asalkan sertifikatnya dikeluarkan Disdikbud Jombang.

Pra-munaqosyah dilaksanakan mulai 25 September sampai 2 Oktober 2025. Sebelumnya, siswa wajib mendaftar secara online lewat link yang dibuka sejak 28 Agustus hingga 13 September lalu.

“Pra-munaqosyah ini wajib. Siswa yang tidak ikut tasmi’ otomatis tidak bisa lanjut ke tahap munaqosyah kabupaten,” tegas Rhendra.

Dalam tes pra-munaqosyah, siswa diminta menghafalkan Juz 30 mulai Surat An-Naba hingga An-Nas dalam sekali duduk. Dari hasil itu akan dinilai apakah layak melanjutkan ke tahap kabupaten.

Setelah lolos, peserta bisa daftar munaqosyah tingkat kabupaten dengan batas akhir 6 Oktober 2025. Ujian puncak akan digelar 16 Oktober 2025.

“Pendaftaran kita lakukan online supaya lebih mudah dan transparan. Semua bisa dipantau,” pungkas Rhendra. (Fa’iz_kanalindonesia.com)