BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud, Dukung Proses Hukum Kasus Kredit Fiktif di Ponorogo

ARSO 23 Sep 2025 KANAL PONOROGO
BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud, Dukung Proses Hukum Kasus Kredit Fiktif di Ponorogo

istimewa

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud menyusul perkembangan kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum pekerja BRI di Ponorogo.

Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah resmi melimpahkan tersangka dan berkas kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera didaftarkan ke pengadilan Tipikor.

Kepada kanalindonesia.com, pemimpin BRI Kantor Cabang Ponorogo, Agus Adi Hermanto, menyampaikan, bahwa BRI mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan Negeri Ponorogo tersebut.

“BRI menghormati dan mendukung seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menegaskan komitmen BRI dalam menegakkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” ucap Agus Adi Hermanto.

Selain menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum, BRI juga telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pekerja yang terlibat.

Agus menambahkan, BRI senantiasa proaktif dalam mengungkap kasus-kasus fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) di setiap aktivitas operasional bisnis. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan layanan terbaik bagi nasabah.

BRI berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh kegiatan perbankan serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak segala bentuk tindak pidana perbankan. (Jak)