Dua Pelaku Mengaku Tenaga Pendataan Bansos dari Dinas Sosial, Gasak Emas serta Uang Rp11 Juta Warga Bangunsari Pacitan

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Dua orang nyaru petugas dari Dinas Sosial melakukan penipuan dan pencurian dengan korban Samsikin ( 83 ) janda warga RT. 01/ RW 04. Dusun Sundeng, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, pada Kamis (25/09/2025) lalu. Dalam aksinya mereka mengaku akan melakukan pendataan bagi warga calon penerima bantuan sosial (Bansos).
Untuk meyakinkan dan mengelabui korban atau calon penerima bansos, satu orang pelaku mengajak korban ke dapur guna diambil fotonya.
Sedangkan satu orang lainya beraksi menggeledah seisi rumah dan kamar korban untuk menguras barang berharga miliknya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kapolsek Pacitan AKP Andreas Hekso Soepriyo, membenarkan adanya kejadian penipuan disertai pencurian, pada Kamis pukul 11: 45 Wib Kamis (25/9/2025).
Kejadian bermula saat Samsikin ( 83 ) sedang berada di rumah sendiri, lalu didatangi 2 orang laki – laki yang mengaku dari Dinas Sosial. Dengan alasan akan melakukan pendataan bagi para penerima Bansos.
Pelaku menjanjikan kepada korban akan menyalurkan bantuan sembako berupa beras 10 Kg, gula 5 Kg, minyak 2 liter dan bantuan tunai dari Dinsos sebesar Rp750.000,- setiap bulan selama 6 bulan. Penyaluran pertama akan dilaksanakan tanggal 5 bulan depan, dengan syarat menunjukan KTP dan buku tabungan.
” Setelah 2 orang duduk di ruang tamu dan 1 pelaku mengajak korban pergi ke dapur ke belakang rumah untuk foto – foto, sedangkan 1 orang berada di kursi ruang tamu langsung menjalankan aksinya masuk kamar untuk menggasak barang berharga atau uang yang disimpan korban,” ujar Kapolsek Pacitan AKP. Andreas Hekso Soepriyo.
Masih menurut Kapolsek, setelah pelaku berpamitan pulang, korbanpun berniat membereskan berkas yang akan dipergunakan sebagai syarat perlengkapan penerima Bansos yang berada di meja tamu. Alangkah kagetnya korban mendapati KTP dan buku tabungan yang sebelumnya berada di meja tamu tidak ada atau hilang.
” Korban merasa curiga, lalu korban mengecek ke dalam kamar, ternyata tas yang berada di dalam lemari berisi uang tunai total Rp11.500.000,- dan perhiasan berat sekitar 42 gram sudah tidak ada. Lantas Samsikin melaporkan ke Polsek Pacitan Kota. Untuk kerugian materiil diperkiraan sebesar Rp70.000.000,-,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Samsikin ke petugas Polsek Pacitan, pelaku mengendarai mobil avanza warna putih, dan plat tidak diketahui menuju ke arah timur bapangan dari lokasi tempat kejadian perkara.
“Saat ini jajaran Polsek masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memburu para pelaku,” pungkas Kapolsek. (Bc)