Kasus Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo Masuki Persidangan

ARSO 04 Sep 2025 KANAL PONOROGO
Kasus Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo Masuki Persidangan

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo telah memasuki tahap persidangan.

Kepala Seksi Intel(Kasintel) Kejari Ponorogo Agung Riyadi membenarkan jika sidang telah digelar sebanyak 5 kali di Pengadilan tindak pidana korupsi(Tipikor).

“Iya benar, JPU telah mendaftakan kasus dugaan korupsi dana BOS SMK PGRI 2 ke Pengadilan Tipikor,”ucap Agung Riyadi.

Sidang yang digelar setiap hari Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya saat ini masih dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Saat ini sudah pemeriksaan saksi,” tegas Agung.

Pun demikian Agung belum merinci saksi yang dimintai keterangan tersebut dari pihak mana saja.

Dalam kasus ini, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo Samhudi Arif diduga telah menyalahgunakan dana BOS periode tahun 2019–2024 dengan hasil penghitungan BPK menimbulkan kerugian negara mencapai Rp25 miliar.