Langkah Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai upaya untuk membantu mengurangi beban ekonomi para pekerja, buruh, dan honorer yang berhak menerima. Untuk memastikan apakah seseorang berhak mendapat BSU 2025, prosesnya bisa dilakukan secara online menggunakan handphone.
Masyarakat hanya perlu mempersiapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP untuk mengecek apakah nama mereka tercantum sebagai penerima bantuan atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan melalui dua cara yaitu situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan dalam dua bulan yaitu Juni dan Juli.
Pencairan dana bantuan sudah dimulai sejak awal bulan Juni hingga Agustus 2025. Nama penerima bantuan bisa dicek secara online.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar memenuhi syarat, pekerja harus:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Memiliki penghasilan maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bukan ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Cara Mudah Cek Kamu Masuk Penerima BSU atau Tidak
1. Lewat Situs BSU Kemnaker
Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
Masukkan NIK dan validasi CAPTCHA.
Klik “Cek Status” untuk mengetahui hasilnya.
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Isi formulir pengecekan: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
Klik tombol “Lanjutkan” dan tunggu hasil pengecekan.
Waspadai Informasi Palsu
Gunakan hanya situs resmi untuk pengecekan BSU. Hindari tautan tidak dikenal yang bisa menimbulkan risiko keamanan data.
Apa yang Terjadi Jika NIK Kamu Tidak Terdaftar?
Jika sistem tidak menemukan kecocokan, akan muncul notifikasi bahwa Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Proses Penyaluran dan Informasi Tambahan
BSU sebesar Rp 600.000 (Rp 300.000 per bulan) mulai dicairkan sejak pertengahan tahun 2025.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI).
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, penerima wajib melakukan pengembalian dana BSU ke kas negara sesuai aturan.
Dengan memanfaatkan layanan online ini, Anda dapat memastikan status penerimaan BSU dengan cepat dan aman tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.