Mulai Tahun 2025 TPPS di Bangkalan Berubah Menjadi TPPPS

ARSO 18 Sep 2025
Mulai Tahun 2025 TPPS di Bangkalan Berubah Menjadi TPPPS

Foto: Sumaryanto_kanalindonesia.com

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Pertemuan dalam bentuk sosialisasi hari ini tidak jauh beda dengan tahun – tahun sebelumnya. Karena sosialisasinya merupakan bagian pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan angka stunting. Cuma yang membedakan terhitung mulai 2024 lalu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dihapus. Kemudian pada tahun 2025 ini berubah atau diganti menjadi Tim Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan, Sudiyo yang akrab disapa Yoyok saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) “Aplikasi Aksi Bangda” Tingkat Kabupaten Bangkalan Tahun 2025. Digelar di gedung PKP- RI Bangkalan, Kamis, 18 September 2025.

Diikuti 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab. Bangkalan. Diantaranya, Dinas Pendidikan, PUPR, DPRKP, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Dinsos, DLH, Diskomdigi, Kemenag, Bapperinda, Diskopumdag dan Dinas KBP3A sendiri. Mendatangkan 2 nara sumber yakni dari Bapperinda Kabupaten Bangkalan dan Bappeda Jatim.

“Mulai tahun 2025 TPPS di Bangkalan dirubah menjadi TPPPS, ” terang Yoyok, Kamis, (18/9/2025).

Menurut Yoyok, secara sistim digital 13 OPD ini nantinya akan melaporkan kinerja percepatan penurunan angka stunting. Seraya mengingatkan bahwa Aplikasi Aksi Bangda (Pembangunan Daerah) secepatnya akan dimulai di Kabupaten Bangkalan. Oleh karena itu, jangan lupa mengisi laporan kinerja digital jika ingin kelihatan bekerja.

“Jika ingin kelihatan bekerja, jangan lupa Isi Laporan Kinerja Digital, ” saran Yoyok.

Lebih lanjut Yoyok menjelaskan bahwa Aplikasi Aksi Bangda tersebut adalah sebuah aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbasis aplikasi laporan terkait kinerja percepatan penurunan stunting. Sebelumnya sudah dioperasikan di Kabupaten Bangkalan.

Cuma cakupanya baru meliputi 3 basis utama ditingkat kecamatan, yakni Puskesmas dan Balai Penyuluhan KB saja. Sedangkan Aplikasi Aksi Bangda seperti yang disampaikan dalam rakor kali ini, terbilang baru. Maka dari itu, pihaknya berinisiatif mengundang 13 OPD untuk segera mempelajari teknis pengisianya.

“Untuk saat ini mereka (13 OPD) belum bisa mengisi laporan sebab aplikasinya masih baru. Tetapi usai mengikuti sosialisasi ini, baru mereka diwajibkan membuat laporan lewat Aplikasi Bangda, ” terang Yoyok.

Yoyok berharap kepada ke 13 OPD tersebut, nantinya mampu menyusun rencana kerja lanjutan dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bangkalan.

“Kami berharap nantinya seluruh hasil kinerja OPD diatas dilaporkan lewat Aplikasi Bangda. Karena kerja tidaknya setiap OPD akan dipantau melalui Sistim Aplikasi Kemendagri, ” tutup Yoyok.

Reporter: Sumaryanto_kanalindonesia.com