Pengawas Sekolah di Ponorogo Menyayangkan Wacana Kepindahan Ruangan Keluar dari Gedung Terpadu

Gedung Terpadu Kabupaten Ponorogo (Foto: kanalindonesia.com)
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pengawas sekolah di Kabupaten Ponorogo menyayangkan dan mengaku resah dengan wacana kepindahan ruangan mereka dari Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) di Gedung Terpadu yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Ponorogo.
Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Suprapto, membenarkan bahwa wacana kepindahan kantor pengawas tersebut telah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Danuri, saat pelepasan tiga pengawas yang telah purna tugas beberapa waktu yang lalu.
“Ya, wacana rencana kepindahan itu sempat disampaikan Kepala Dinas saat pelepasan tiga pengawas,” kata Suprapto kepada kanalindonesia.com.
Namun, Suprapto mengaku bahwa pihaknya tidak pernah diajak bicara tentang rencana kepindahan ruang pengawas keluar dari kantor Dinas Pendidikan sebelumnya.
“Kami sebelumnya tidak pernah diajak bicara, tahu-tahu sudah diumumkan, walau baru wacana,” terang Suprapto.
Menurut Suprapto, rencana kepindahan ruang pengawas ke dekat SDN 2 Bangunsari yang berjarak sekitar 300 meter dari kantor Dinas Pendidikan.
“Karena masih wacana, saya sendiri kurang tahu jadi tidaknya dipindah. Saya tetap menunggu,” kata Suprapto.
Suprapto menambahkan bahwa perlu ada pertimbangan lebih lanjut karena pengawas SMP memiliki wilayah kabupaten, sehingga kantornya harus tetap menyatu dengan Dinas Pendidikan.
“Yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa pengawas SMP memiliki wilayah kabupaten, sehingga kantornya harus tetap menyatu dengan Dinas Pendidikan,” kata Suprapto.
Informasi yang diterima oleh Suprapto menyebutkan bahwa kepindahan tersebut bersifat permanen.
Pengawas sekolah memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pendidikan di sekolah. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh aspek kegiatan di sekolah, mulai dari proses pembelajaran, manajemen sekolah, hingga pengelolaan sumber daya manusia.
Kepindahan ruangan pengawas dari Kantor Dinas Pendidikan dapat berdampak pada efektivitas pengawasan dan pembinaan sekolah. Pengawas sekolah perlu memiliki akses yang mudah ke kantor dinas pendidikan untuk berkoordinasi dengan staf dinas dan memantau kegiatan sekolah
Pengawas sekolah di Ponorogo berharap agar wacana kepindahan ruangan dapat dipertimbangkan kembali.
Dengan demikian, perlu dilakukan diskusi lebih lanjut antara pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, dan stakeholders lainnya untuk menentukan langkah terbaik bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Ponorogo.
Sampai saat ini, kesiapan untuk kepindahan ruang pengawas masih belum jelas dan tetap menunggu keputusan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan. (Tim)