Peredaran Narkoba di Magetan Masih Berjalan

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Kabupaten Magetan ternyata belum aman dari peredaran narkoba. Terbukti, Polres Magetan berhasil mengamankan 11 tersangka kasus narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru. OTS (Operasi Tumpas Semeru) sendiri digelar selama bulan Agustus hingga September 2025.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menerangkan, dari hasil operasi tersebut ada 11 orang yang diamankan. Dengan rincian 8 orang ditahan di Polres Magetan, 2 orang menjalani rehabilitasi di BNN Ngajuk serta 1 orang wanita di Lapas Magetan.
“ Total ada 11 orang tersangka yang kita amankan. Barang bukti yang diamankan berupa sabu sabu seberat 10,8 gram dan 134 butir obat terlarang,” kata AKBP Raden Erik Prakasa, Senin (22/9/2025).
Dari hasil operasi ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Magetan cukup memprihatinkan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan di lingkungan sekitar.
“ Untuk itu, kami dari Polres Magetan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkotika, mawas diri, serta memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak dijadikan tempat peredaran narkoba,” ujarnya.
Selain kasus narkoba, Polres Magetan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di salah satu minimarket di Maospati Magetan. Namun kasus ditangani oleh Polda Jatim, karena pelaku melakukan aksi serupa di daerah lain lintas propinsi.
(Arif_Kanalindonesia)