San Marino Akui Palestina, Deretan Negara Eropa Pendukung Solusi Dua Negara

NEW YORK, KANALINDONSIA.COM: San Marino secara resmi mengakui Negara Palestina pada 22 September 2025, diikuti oleh langkah Prancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta yang juga mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina pada pekan Sidang Majelis Umum PBB. Upaya ini merupakan bagian dari langkah diplomasi terkoordinasi di Eropa.
Parlemen San Marino sebelumnya telah sepakat secara bulat pada 15 Mei 2025 untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar mengakui Palestina secara resmi sebelum akhir tahun.
Keputusan ini digambarkan sebagai sesuatu yang tidak hanya simbolis, melainkan hasil dari refleksi mendalam yang berdasarkan pada nilai penolakan perang dan dukungan terhadap hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri, seperti yang dilaporkan oleh Seasianews pada Rabu (24/9/25).
Menlu Palestina, Varsen Aghabekian, telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri San Marino, Luca Beccari, pada Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, Beccari menegaskan niat San Marino untuk mengakui Palestina sekaligus menyampaikan minat negara untuk segera membuka kedutaan di Palestina.
Gelombang pengakuan dari Eropa tersebut meningkatkan jumlah negara yang telah mengakui Palestina menjadi 159 dari 193 anggota PBB, atau sekitar 80% dari total anggota, di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap tindakan Israel di Gaza.
Pengakuan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan rencana 15 bulan untuk mencapai Palestina yang berdaulat, setelah Konferensi Solusi Dua Negara pada Juli 2025 yang merancang langkah konkret untuk membentuk negara Palestina melalui koordinasi diplomatik internasional.