Satnarkoba Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus, Bekuk 18 Tsk dan Sita Ratusan Gram Narkoba

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Operasi Tumpas Semeru 2025,
yang digelar selama 10 hari, tepatnya dari 1-10 September 2025. Polres Bangkalan – Jatim berhasil ungkap 16 kasus, bekuk 18 tersangka (tsk) dan sita 100,93 gram narkoba jenis sabu – sabu sebagai Barang Bukti (BB).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono di hadapan puluhan awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa, 16 September 2025 .
Menurut penjelasanya, dari 18 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut. Dibagi atas 2 klasifikasi, yakni 6 orang sebagai pengedar dan 12 orang lainya sebagai pengguna. Sedangkan cakupan kasus peredaranya di wilayah hukum Polres Bangkalan meliputi 10 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Burneh, 3 kasus, Klampis 2 kasus, Socah 2 kasus, Bangkalan Kota 2 kasus. Berikutnya Labang, Kamal, Tanah Merah, Tanjung Bumi dan Arosbaya, masing – masing 1 kasus.
Beberapa hal yang mengejutkan dan menarik adalah saat dilakukan penggeledahan di Kecamatan Socah. Tepatnya dirumah tsk inisial IA yang telah ditetapkan sebagai Target Operasi (TO). Anggota menemukan sepucuk senjata api (senpi) lengkap dengan 4 butir pelurunya yang disimpan didalam almari. Sedangkan penangkapan tsk inisial E di Kecamatan Labang. Anggota berhasil menyita 50 gram narkoba jenis sabu – sabu sebagai BB.
“Ketika dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sepucuk senpi lengkap dengan 4 butir pelurunya,” terang AKBP Hendro, Selasa, (16/9/2025).
Pada kesempatan ini, Kapolres Bangkalan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sana memerangi peredaran barang haram narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalam.
“Mari kita selamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba ” ajak mantan Kapolres Sampang tersebut.
Reporter: Sumaryanto_kanalindonesia.com.