Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Komisi B DPRD Jatim Gagas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Garam dan Petani Tambak

Komisi B DPRD Jatim Gagas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Garam dan Petani Tambak

Masih di tempat yang sama, Manager Corporate Comunication PT Garam Miftahul Arifin menyatakan sangat mendukung Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Garam dan Petani Tambak yang digagas Komisi B DPRD Jatim agar regulasi penggaraman maupun perikanan budidaya di Jatim semakin lebih baik lagi.

“Dengan adanya Raperda ini, harapannya nanti kita bisa melakukan kerjasama baik pemerintah pusat dan daerah dengan PT Garam untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam di Jatim,” jelasnya.

Ia mengakui PT Garam kedepan ingin fokus di sektor hilir bukan lagi di hulu karena telah membangun beberapa pabrik baru yang sudah eksisting dan membuka lahan di Rotindau NTT sebanyak 1000 hektar yang ditargetkan mampu memproduksi garam sebanyak 2,5 juta ton pertahun untuk mencukupi kekurangan kebutuhan garam nasional.

Menyangkut minimnya serapan garam petani, kata Arifin, itu lebih banyak disebabkan tidak adanya kecocokan harga karena persoalan kualitas garam itu menjadi nomor dua setelah ada deal harga. Mengingat, harga pembelian PT Garam tidak pernah dibawah harga pasar.

“Kalau ada HPP Garam, tentu kami sangat mendukung sebab bisa melindungi petani garam dan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi daerah-daerah sentra penghasil garam di Jatim masih tergolong angka kemiskinannya tinggi,” pungkasnya. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita