SIDOARJO ,KANALINDONESIA.COM : Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo terus meningkatkan kualitas layanan pengujian kendaraan bermotor. Salah satu inovasi yang kini diterapkan adalah peluncuran mobil uji keliling (uji ulang) untuk mendekatkan pelayanan kepada para pemilik kendaraan.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana menjelaskan, pelayanan mobil uji keliling merupakan implementasi dari ketentuan regulasi yang memperbolehkan uji KIR dilakukan di luar gedung uji. Hal ini menjadi solusi bagi pemilik kendaraan yang terkendala akses maupun antrean panjang di kantor layanan. Rabu (29/10/2025).
“Di dalam mobil uji keliling sudah tersedia peralatan lengkap sebagaimana di gedung uji. Ada alat uji emisi gas buang, alat uji lampu, pemeriksa kondisi roda, ketebalan ban, hingga uji rem. Jadi prosesnya tetap sesuai standar,” terang Wabup yang akrab disapa Mak Mimik.
Menurut Dishub, rata-rata jumlah kendaraan yang dilayani setiap hari mencapai 15–20 unit, bahkan bisa mencapai 100–200 unit saat kunjungan ke lokasi padat kendaraan angkutan.
Pengujian Tetap Berpatokan Standar
Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki, menjelaskan bahwa kelulusan uji kendaraan tidak semata ditentukan oleh usia kendaraan, namun kondisi teknis yang terawat.
“Meskipun kendaraan sudah tua, jika perawatan dilakukan dengan baik, InsyaAllah tetap lulus uji. Namun bila ada komponen yang tidak memenuhi standar, pemilik diberi kesempatan memperbaiki dalam waktu 1×24 jam tanpa harus mendaftar ulang,” jelasnya.
Beberapa komponen yang menjadi fokus pemeriksaan di antaranya:
.Sistem rem
.Emisi gas buang
.Kondisi dan kedalaman alur ban
.Sistem penerangan/lampu
.Kelayakan bagian bawah kendaraan
Dishub menegaskan, layanan ini sebagai bentuk jemput bola sesuai Peraturan Bupati tahun 2020 tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter : Irwan
Editor : Irwan

