ASIC Kritik Pemkot Cirebon Soal Hibah untuk Kejaksaan: “Dana Publik Bukan Komoditas Kekuasaan”

FREDY 13 Okt 2025
ASIC Kritik Pemkot Cirebon Soal Hibah untuk Kejaksaan: “Dana Publik Bukan Komoditas Kekuasaan”

Ketua ASIC, Supryadi menyoroti pemberian hibah dari Pemkot Cirebon kepada Kejaksaan Kota Cirebon.

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Ketua Abdi Seni Cirebon Indonesia (ASIC), Supriyadi, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang dinilai berulang kali memberikan dana hibah kepada lembaga kejaksaan, padahal lembaga tersebut telah memperoleh anggaran tetap dari negara.

Menurut Supriyadi, langkah itu mencerminkan ketimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah serta integritas penggunaan dana publik.

“Hibah seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat bukan justru diberikan kepada lembaga yang memiliki kekuasaan. Kami di komunitas seni dan masyarakat akar rumput masih berjuang tanpa dukungan berarti,”
tegas Supriyadi saat memberikan keterangan di Cirebon, Senin (13/10/2025).

Ia menilai, penyaluran hibah kepada instansi vertikal seperti kejaksaan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan prinsip keadilan serta transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.

“Pemerintah Kota seharusnya menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan pemerataan manfaat. Dana publik adalah amanah rakyat, bukan komoditas kekuasaan,”
ujarnya menambahkan.

Empat Tuntutan ASIC untuk Pemkot Cirebon

Dalam pernyataannya, ASIC menyampaikan empat poin tuntutan kepada Pemkot Cirebon sebagai langkah korektif terhadap kebijakan hibah daerah:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pemberian hibah kepada instansi vertikal dan lembaga negara.
  2. Transparansi dan pelibatan publik dalam proses perencanaan serta penetapan hibah.
  3. Prioritaskan hibah untuk sektor masyarakat, seni-budaya, pendidikan, dan ekonomi kreatif.
  4. Perkuat pengawasan oleh DPRD, BPK, dan masyarakat sipil agar hibah tidak disalahgunakan sebagai instrumen politik.

Supriyadi menegaskan bahwa pemerintah harus kembali pada semangat konstitusi, yakni membangun untuk semua, bukan hanya untuk sebagian pihak yang memiliki kekuasaan.

“Kami berharap Pemkot Cirebon menata ulang kebijakan hibah agar berpihak pada masyarakat dan pelaku seni budaya yang selama ini menjadi bagian penting pembangunan karakter daerah,”
katanya.

Lebih lanjut, Supriyadi menyebut, jika pemerintah terus diam dan tidak memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut, sejumlah elemen masyarakat bersama LBH Buana Caruban Nagari siap menempuh langkah hukum.

“Ini bukan sekadar kritik, tapi panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan publik agar lebih berpihak pada rakyat,”
pungkasnya.