Belum Usai Pening Hitungan Jam, Satreskrim Polres Pacitan Dapat 1 PR Curanmor Lagi
PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Hanya hitungan jam paska penangkapan pelaku curanmor kendaraan jenis NMAX yang terjadi di wilayah STIKIP Ploso, Kecamatan Pacitan, di hari yang sama Satreskrim Polres Pacitan kembali mendapat Pekerjaan Rumah ( PR ) 1 kasus curanmor.
Kejadian curanmor itu hanya berjeda hitungan jam dalam semalam. Berdasarkan informasi video CCTV yang beredar di media sosial, pelaku beraksi pada pukul 02.38 Wib pada Rabu (01/10/2025).

Jenis motor ninja 2 tak warna hijau milik Aji Sudarmaji dengan nopol S 2186 OAS raib digondol maling saat tengah malam sekitar pukul 02.30 WIB yang diparkir di teras rumah.
Dalam rekaman CCTV tersebut pelaku yang diduga berjumlah dua orang terlebih dulu memarkirkan mobil grandmax tak tak jauh dari rumah Aji, yang beralamatkan di Dusun Kauman, RT 03 / RT 02 Kauman, Arjowinangun, Pacitan, Jatim (belakang Alfamart Arjowinangun) sebelum kemudian mondar-mandir untuk memantau situasi.
Dirasa aman, keduanya langsung membuka paksa kunci ganda pada motor dan mendorongnya hingga dimasukkan ke dalam mobil.
Pemilik kendaraan menduga komplotan tersebut sudah pernah melihat, mengincar atau memantau lingkungan sebelum pencurian terjadi. Mengingat persiapan alat untuk merusak kunci ganda hingga mobil yang digunakan untuk mencuri.
Sementara, adanya laporan tersebut polisi langsung mendatangi TKP dan memburu pelaku. (Bc)



















