Dua Mahasiswa STAI Senori Diancam DO Setelah Bergabung dengan HMI, Pihak Kampus Klaim Hanya Salah Komunikasi

ARSO 24 Okt 2025
Dua Mahasiswa STAI Senori Diancam DO Setelah Bergabung dengan HMI, Pihak Kampus Klaim Hanya Salah Komunikasi

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Dua mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Senori, Arzaq Wahyu Syien dan Muhammad Muzaqi Latief, dilaporkan mendapat ancaman drop out (DO) dari kampus karena keikutsertaan mereka dalam organisasi mahasiswa ekstra kampus, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pengurus HMI Cabang Tuban.

Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, pada Jumat (24/10/2025), mengungkapkan telah melayangkan surat pernyataan sikap resmi kepada Ketua STAI Senori yang berisi keberatan atas tekanan yang dialami anggotanya.

“Kami telah melayangkan surat menyikapi apa yang terjadi pada kader kami,” ujar Agus.

Menurut Agus, tindakan kampus tersebut bertentangan dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang menjamin hak mahasiswa untuk berpendapat dan berorganisasi, baik di dalam maupun di luar kampus.

Ia juga menyebut HMI diakui secara legal berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 55 Tahun 2018 yang memperbolehkan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) beraktivitas.

“Kami menyampaikan penyesalan mendalam dan menolak tegas terhadap tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang pada hakikatnya memiliki hak konstitusional untuk berorganisasi,” tegasnya.

HMI Tuban mendesak pihak kampus untuk mengembalikan hak-hak akademik dan administratif anggotanya serta mendorong civitas akademika untuk menjaga independensi kampus.

Sementara itu, Wakil Ketua Bagian Kemahasiswaan STAI Senori, Muhammad Abdul Mujib, saat dikonfirmasi, membantah adanya ancaman DO terhadap mahasiswa karena mengikuti organisasi legal.

“Ya boleh lah, tentu organisasi yang sudah legalitasnya jelas,” katanya.

Mujib menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya salah komunikasi (miss communication).

Menurutnya, pemanggilan terhadap dua mahasiswa kader HMI tersebut dilakukan bukan untuk mengancam DO, melainkan untuk mengklarifikasi keberadaan mahasiswa lain bernama Faza yang dilaporkan tidak berada di pondok.

Pihak kampus melakukan penelusuran setelah mendapat informasi dari ibu Faza melalui screenshot chat bahwa anaknya mengikuti kegiatan di Malang. Namun, Faza diketahui justru berada di Semarang.

“Karena hal tersebut pihaknya melakukan klarifikasi dengan memanggil dua mahasiswa yang menjadi kader HMI tadi sebagai pihak yang terkait,” jelas Mujib.

Mujib menegaskan,” pemanggilan tersebut adalah sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk membina mahasiswa, mungkin sebatas itu,” pungkasnya.(Tim)