Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jatim Serius Sikapi Pernyataan Menteri Keuangan soal Dana Mengendap 6,8 Triliun
SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun 2025 makin santer mendapat sorotan dari pihak legislatif di Jawa Timur.
Mengacu pada pernyataan Menkeu yang menegakan betapa pemerintah pusat disebut telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat dan lengkap. Anggota Komisi C dari Fraksi Gerinda Hartono menyebut kondisi ini sebagai warning yang tak bisa dianggap sebagai berita sambil lalu.
“Saya melihat pernyataan Pak Menkeu bukan berita yang abal-abal, ya. Apalagi akhir-akhir ini kita disibukkan dengan ramainya protes dari gubernur terkait penurunan dana transfer ke daerah (TKD),” ujarnya kepada Radar Surabaya, Kamis (23/10/2025).
Jika benar ada dana daerah yang terparkir cukup besar di bank, maka hal itu menjadi alarm penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Apalagi Jawa Timur disebut sebagai posisi tertinggi kedua. Meskipun saya belum konfirmasi ke OPD, setidaknya ini jadi peringatan agar pemprov tidak terlalu nyaman dengan alasan kehati-hatian,” tegasnya.
Hartono mendorong agar pemerintah provinsi segera mengeksekusi program-program yang telah disusun karena masyarakat menunggu hasil nyata dari berbagai kebijakan tersebut. “Kalau memang betul ada angka sebesar itu terparkir di bank, maka pemprov Jatim harus segera merealisasikan program-programnya. Sekarang ini penyerapan anggaran di tingkat OPD juga belum optimal,” tambahnya.
Menurutnya, pernyataan Menkeu harus dijadikan dorongan agar pemprov mempercepat serapan anggaran dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota. “Kehati-hatian memang penting, tapi dalam situasi saat ini, keberanian dalam eksekusi kebijakan jauh lebih dibutuhkan karena masyarakat menunggu adanya pergerakan ekonomi,” kata Hartono.
Ia juga menegaskan, meskipun efisiensi telah menjadi arahan pemerintah pusat, realisasi anggaran tetap harus dilakukan sesuai rencana. “Kita sudah menyusun anggaran dengan matang. Apalagi ini sudah mendekati akhir tahun, maka sesegera mungkin penyerapan anggarannya harus dilakukan,” pungkasnya.
Diketahui dari pernyataan Menteri Purbaya, pelambatan realisasi belanja APBD memicu penambahan simpanan anggaran pemerintah daerah yang belum terserap di bank hingga mencapai Rp234 triliun. Per September 2025, ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan tertinggi. Berikut lima besar yang tertinggi, Pertama, Provinsi DKI Jakarta Rp, 14,6 triliun. Kedua, Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun. Ketiga, Kota Banjarbaru Rp5, 1 triliun, Keempat, Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun dan Kelima, Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun. Nang








