Kerjasama Polres Kendal dengan RSUD dr Soewondo, Bupati Berharap Pelayanan Kesehatan Lebih ditingkatkan
KENDAL, KANALINDONESIA.COM: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soewondo Kendal bersama Polres Kendal melakukan penandatanganan kerjasama tentang Bantuan Pengamanan Penegakan Hukum dan Pelayanan Kesehatan di lingkungan RSUD Dr Soewondo. Senin (13/10/2025) dilakukan di Aula RSUD Soewondo.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD Soewondo Kendal dr Saekhu dan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar dengan disaksikan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Kapolres Kendal AKBP Hendy Susanto Sianipar mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan RSUD Soewondo dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kendal.
“Harapan kami dengan adanya kerja sama ini dapat menambah semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kendal,” kata Kapolres Kendal.
Kapolres juga menyampaikan bahwa kerja sama ini berfokus untuk memberikan pendampingan atau penyelesaian terhadap suatu permasalahan.
“Adanya pendampingan dari Polres, pelayanan kesehatan oleh RSUD Soewondo tetap berjalan dengan baik,” Ungkap Kapolres Kendal Hendry Susanto Sianipar.
Direktur RSUD Dr Soewondo Kendal dr Saekhu menjelaskan, bahwa rumah sakit merupakan salah satu objek vital, sehingga Polres Kendal wajib melakukan pengamanan. Sehingga, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Apabila momen tertentu perlu mendapatkan pengamanan lebih, maka dalam hal ini polisi siap melakukan pengamanan,”jelasnya.
Sementara itu, Dyah Kartika Permanasari berharap, selalu tercipta lingkungan sosial yang aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga medis. Dalam kondisi tertentu membutuhkan pengamanan, baik yang menyangkut masalah hukum maupun pasien atau tenaga medis.
“Kerjasama ini merupakan sinergitas kedua belah pihak. Semoga adanya kerjasama ini dapat menjadikan Kabupaten Kendal aman, nyaman,” katanya.(ek)















