Konvoi Meresahkan di Tuban: 40 Remaja dan 18 Motor Diamankan
TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Jajaran Polres Tuban mengamankan puluhan remaja yang melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan utama Kota Tuban pada Kamis malam (23/10/2025). Aksi konvoi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan pengguna jalan lainnya.
Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mewakili Kapolres AKBP William Cornelis Tanasale, menyatakan bahwa sedikitnya 40 remaja berhasil diamankan petugas. Aksi mereka dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas.
“Ada sekitar 40 remaja yang kita amankan malam ini,” ujar Iptu Siswanto.
Remaja yang diamankan tersebut diketahui merupakan anggota dari salah satu perguruan silat yang berasal dari wilayah Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang.
Selain puluhan remaja, Polisi juga mengamankan 18 unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam konvoi tersebut. Iptu Siswanto menegaskan bahwa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau tidak sesuai standar teknis (spektek) akan dikenakan sanksi penilangan.
Sebagai tindak lanjut, 40 remaja tersebut akan didata dan dipulangkan pada malam itu juga setelah pihak kepolisian menghubungi orang tua masing-masing dan guru bagi yang berstatus pelajar.
“Selesai didata akan dipulangkan dan besok pagi kembali lagi bersama orang tua dan guru,” tambah Kasihumas.
Polres Tuban memastikan akan terus melaksanakan patroli skala besar gabungan secara rutin setiap malam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Tuban agar tetap kondusif. (Tim)








