Korban Dugaan Penipuan Arisan Fiktif Desak Polresta Cirebon Tindaklanjuti Laporan yang Mandek Sejak 2024

FREDY 24 Okt 2025
Korban Dugaan Penipuan Arisan Fiktif Desak Polresta Cirebon Tindaklanjuti Laporan yang Mandek Sejak 2024

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Puluhan warga yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi dan lelang arisan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial YG. Para korban mendesak Polresta Cirebon untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka buat sejak 20 Agustus 2024, lantaran hingga kini belum ada kejelasan terkait proses penyidikannya.

Juru bicara para korban, Natha Syakillah, mengatakan bahwa mereka telah berulang kali menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, namun belum mendapatkan tanggapan maupun informasi resmi.

“Korban-korban ini datang ke saya untuk menyampaikan bahwa mereka benar-benar dirugikan oleh Yose Gasela. Laporan sudah dibuat ke Polresta Cirebon sejak Agustus 2024, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, bahkan belum sampai tahap P21,” ujar Natha, Kamis (23/10/2025).

Menurut Natha, sejauh ini para korban hanya menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tanpa adanya pemanggilan saksi atau pemeriksaan lanjutan dari pihak penyidik.

“Kami ini masyarakat kecil, para ibu-ibu yang hanya ingin mencari keadilan. Ada yang kehilangan uang Rp300 juta, Rp200 juta, Rp60 juta, Rp32 juta, bahkan ada yang sampai Rp2 miliar. Totalnya sekitar 200 korban yang tersebar di Cirebon, Bandung, hingga Bekasi,” ungkapnya.

Kasus tersebut berawal dari tawaran investasi dan lelang arisan yang menjanjikan keuntungan tinggi. Dengan modus iming-iming pengembalian dana lebih besar dalam waktu singkat, YG diduga berhasil mengumpulkan dana miliaran rupiah dari para korban.

“Misalnya ditawari ikut lelang arisan Rp25 juta, nanti sebulan kemudian bisa dapat Rp30 juta. Tapi ternyata tidak ada grup arisan, tidak ada sistem yang jelas. Setelah uang disetor, pelaku menghilang,” jelas Natha.

Beberapa korban sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Sindanglaut, sebelum akhirnya laporan dialihkan ke Polresta Cirebon. Namun, setelah lebih dari satu tahun, belum ada perkembangan berarti dari proses penyidikan.

“Kami sudah bolak-balik ke kantor polisi, tapi hasilnya nihil. Kami mohon kepada Ibu Kapolresta Cirebon untuk segera menanggapi laporan ini. Jangan sampai kasus ini baru ditangani setelah viral,” ujar salah satu korban dengan nada kecewa.

Para korban berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan serupa.

“Kami hanya minta keadilan. Kalau laporan resmi saja tidak ditindaklanjuti, kami ini harus mengadu ke mana lagi? Apa harus sampai ke Gubernur Jawa Barat atau viral dulu di media sosial baru ditangani?” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan berkedok lelang arisan dengan terlapor YG.