Paska Evaluasi KPK, Bupati Sugiri Sancoko Gerak Cepat: Temuan Kerawanan Korupsi Jadi Tonggak Perbaikan Sistem
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko segera mengambil tindakan cepat menyusul hasil evaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan potensi kerawanan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerahnya. Bupati Sugiri langsung memanggil sejumlah Kepala Dinas, Inspektorat, hingga perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk merumuskan langkah perbaikan sistematis.
Evaluasi KPK mengidentifikasi empat area utama yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan inefisiensi anggaran, meliputi indikasi Pokir anggota DPRD lintas daerah pemilihan yang nilainya mencapai Rp895 juta; penggunaan penyedia jasa dari luar Ponorogo yang sangat masif, mencapai Rp220 miliar, yang menjadi potensi kerawanan dalam proses lelang; ditemukan potensi kemahalan harga pada 191 Proyek Irigasi Air Tanah Dalam (IATD) dan adanya duplikasi penerima hibah yang menunjukkan lemahnya verifikasi data penerima.
Kang Giri menyatakan temuan KPK ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemkab Ponorogo untuk berbenah.
“Kesalahan-kesalahan selama ini harus menjadi kaca benggala,” tegasnya.
Bupati Sugiri mengakui bahwa sebagian besar masalah yang ditemukan berakar dari kekeliruan administratif dan ketidakjelasan regulasi.
Terjadi kesalahan dalam penjadwalan usulan reses DPRD yang seharusnya terlaksana pada tahun N-1; kurangnya kejelasan detail aturan mengenai mekanisme Pokir sehingga menimbulkan kerancuan antara aspirasi, e-pokir, dan teknokrasi.
“Meskipun tidak ada niatan korupsi, kesalahan kecil dalam administrasi dapat berakibat fatal,” jelas Bupati Sugiri.
Untuk mengantisipasi terulangnya temuan ini, Bupati telah membentuk tim kerja lintas sektor.
“Saya sudah meminta Kepala Bidang, Inspektur, Kepala Dinas, BPK, hingga perwakilan DPRD untuk duduk bersama merumuskan perbaikan,” ungkapnya.
Perumusan perbaikan ini bertujuan untuk menghilangkan kesalahan teknis krusial seperti keterlambatan usulan atau ketidaksesuaian tanggal yang sering menjadi pangkal masalah.
Kang Giri menegaskan bahwa langkah perbaikan ini melampaui sekadar perbaikan administrasi, tetapi menyentuh visi pertanggungjawaban APBD yang lebih luas.
Ia berharap semua pihak segera melakukan introspeksi agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik dan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat benar-benar berarti dan berguna bagi rakyat.
“Kita pertanggungjawabkan APBD mulai dari output (keluaran), impact (dampak), outcome (hasil), hingga benefit (manfaat),” pungkas Kang Giri.
Pemkab Ponorogo saat ini tengah fokus merealisasikan perbaikan sistem yang diinstruksikan. (Tim)








