Pengawas Ketenagakerjaan Ingatkan TPPI Tuban Pentingnya K3 Pasca Kebakaran Kilang
TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Subkorwil Tuban mengingatkan manajemen PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) agar lebih memperhatikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pasca insiden kebakaran yang terjadi di kilang minyak milik negara tersebut, Kamis (16/10/2025).
“Semua itu berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, dan setiap perusahaan wajib menjalankannya sesuai aturan. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” tegas Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama Subkorwil Tuban, Erni Kartikasari, Jumat (17/10/2025).
Namun hingga kini, pihak pengawas ketenagakerjaan mengaku belum menerima laporan resmi dari manajemen TPPI terkait kejadian kebakaran di unit pengelolaan petrokimia tersebut.
“Sampai sekarang kami belum dilapori secara resmi, yang penting kami dilapori dulu,” ujarnya.
Erni menegaskan, laporan resmi dari perusahaan sangat dibutuhkan agar tim pengawas dapat segera melakukan pemeriksaan lapangan. Nantinya, tim akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran atau kondisi tidak aman yang menjadi penyebab kebakaran.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran, kami akan membuat rekomendasi. Kami akan melihat unsafe action dan unsafe condition-nya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Pihaknya menyebut unsafe action merupakan perilaku atau tindakan pekerja yang tidak aman dan dapat menyebabkan kecelakaan. Sedangkan unsafe condition adalah kondisi fisik di lingkungan kerja yang berbahaya.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager CSR & Comrel PT TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa pihaknya sangat konsen terhadap penerapan K3 di lingkungan kerja. Menurutnya, aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
“Terkait K3, kami sangat konsen. Termasuk manajemen selalu menerapkan safety dalam pemeriksaan rutin di area kerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Tinoto.
Ia menegaskan bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan menjadi hal wajib bagi seluruh pekerja. “Safety vest yang kami utamakan,” tambahnya.
Terkait laporan kepada Pengawas Ketenagakerjaan, Tinoto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan internal terlebih dahulu untuk memastikan apakah laporan tersebut sudah dikirimkan atau belum.
“Kita cek dulu, apakah sudah dilaporkan atau belum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tinoto memastikan kondisi kilang saat ini sudah kembali normal dan seluruh kegiatan produksi berjalan seperti biasa. “Sekarang sudah berjalan normal, produksi BBM untuk nasional tetap lancar,” pungkasnya. (Tim)








