Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus Korupsi CPO Senilai Lebih dari Rp 13,2 Triliun

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus Korupsi CPO Senilai Lebih dari Rp 13,2 Triliun

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini, Senin (20/10/2025), menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor *Crude Palm Oil* (CPO) dan turunannya. Penyerahan uang sitaan tersebut, yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Menteri Keuangan, mencapai nilai fantastis sebesar **Rp 13.255.244.538.149,00** (tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah).

Acara seremonial ini berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Dalam prosesi penyerahan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang pengganti tersebut kepada Menteri Keuangan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi atas kerja keras Kejaksaan Agung dan seluruh jajaran yang telah bertindak gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih, bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga menyoroti betapa besarnya dampak kerugian negara akibat praktik korupsi ini. Ia mengibaratkan bahwa uang senilai Rp 13 triliun lebih ini dapat dimanfaatkan untuk program kerakyatan yang signifikan.

“Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih, dan kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” jelasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa pengembalian uang sitaan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang seluruhnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Uang pengganti ini dikumpulkan dari korporasi yang terlibat dalam kasus tersebut, dengan nilai terbesar berasal dari putusan Mahkamah Agung terhadap PT Wilmar Group.

Presiden Prabowo berharap agar upaya pemulihan kerugian negara ini tidak berhenti pada sektor CPO, namun juga merambah sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertambangan, di mana ia mensinyalir potensi kerugian negara yang lebih besar.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi salah satu capaian besar dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara di tahun ini.