Warga Desa Kepatihan Tuntut Kepastian Hak Tanah Kavling
    SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Jumat (31/10/2025). Mereka menuntut kepastian hak atas tanah kavling yang dibeli sejak 2016 di bawah pengembang Modernland namun hingga kini belum memiliki sertifikat.
Audiensi dipimpin Staf Wakil Bupati dan dihadiri perwakilan Dinas P2CKTR, Camat Tulangan, Kepala Desa Kepatihan, serta warga. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan karena belum ada kejelasan hukum atas lahan yang telah mereka lunasi hampir satu dekade lalu.
“Kami sudah bayar lunas sejak 2016, tapi sertifikat tak kunjung keluar. Kami ingin kepastian dan tanggung jawab pihak terkait,” ujar salah satu warga.
Pihak staf Wabup menegaskan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wakil Bupati untuk ditindaklanjuti. Dinas P2CKTR diminta menelusuri legalitas proyek Modernland, termasuk izin lokasi, IMB, dan perumahan.
Camat Tulangan, Asmara Hadi, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi agar persoalan ini segera tuntas. Kepala Desa Kepatihan, Rigor Putratama, juga berharap pemerintah kabupaten memberi solusi konkret bagi warga.
Audiensi ditutup dengan komitmen pemerintah daerah melakukan penelusuran lanjutan terkait status lahan, tanggung jawab pengembang, dan proses sertifikasi tanah guna memastikan perlindungan hak warga.
Reporter : Irwan
Editor : Irwan














