Warga Keluhkan Penambangan Ilegal di Plalangan Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Maraknya penambangan diduga ilegal di Kecamatan Jenangan, Ponorogo, telah menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Salah satu warga yang terdampak langsung adalah Farida, warga Dukuh Puyut, Desa Plalangan.
Menurut Farida, tanah miliknya menjadi rusak akibat aktivitas penambangan yang dilakukan di dekat tanah miliknya.
“Tanah saya terus tergerus dan terancam longsor. Saya khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti, bisa menyebabkan bencana,” ungkap Farida.
Farida juga menambahkan bahwa patok batas tanahnya sudah ada yang hilang sebagian, dan sebagian lainnya sudah menggantung.
“Ini sangat membahayakan, karena batas tanah saya sudah tidak jelas lagi. Apalagi, area tanah saya terlihat tergerus bagian bawah, ini sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.
Farida juga mengeluhkan bahwa pemerintah desa tidak memberikan respon atas keluhannya.
“Malah, sepertinya desa mendukung kegiatan penambangan yang diduga ilegal ini dengan alasan untuk cetak sawah baru. Padahal, jika diteruskan, bisa menyebabkan bencana lebih besar seperti longsor,” ungkap Farida.
Farida mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas penambangan yang diduga ilegal di daerahnya dan melakukan penertiban terhadap pelaku penambangan.
“Kami tidak ingin kehidupan kami terganggu oleh aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab. Kami membutuhkan perlindungan dan keadilan,” pungkasnya.
Dengan demikian, warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan penambangan ilegal di daerahnya dan memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak.