JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin(03/11/2025). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sepuluh orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa sepuluh orang tersebut diamankan dalam OTT.
Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, termasuk salah satu pihak yang KPK tangkap dalam operasi itu.
Ia menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin(3/11/2025).
Namun, Budi tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang detail perkara.
Budi menyebutkan bahwa penyidik KPK masih bertugas di lapangan untuk mengumpulkan keterangan.
Saat ini, pihak-pihak yang KPK amankan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK mempunyai waktu satu kali 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.

