SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Mendapat laporan dari masyarakat terkait lambannya pembangunan RSUD Sedati, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek pada Selasa (4/11/2025).
Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi sejumlah pejabat dari Dinas Kesehatan Sidoarjo dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Ia meninjau progres pembangunan rumah sakit yang baru mencapai sekitar 13 persen.
Tanpa ragu, Wabup Mimik turun langsung ke area proyek, memeriksa kondisi besi baja dan struktur beton di bangunan sisi utara.
“Besi harus benar-benar sesuai spesifikasi, jangan asal-asalan,” tegas Wabup Mimik Idayana saat berbincang dengan para pekerja proyek.
Selain mengecek kondisi fisik bangunan, Wabup juga berdialog dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Ahmad Mukhlis, dan penanggung jawab proyek dari pihak kontraktor, Rudi dari PT ATP Surabaya, untuk membahas percepatan pekerjaan.
“Dengan sisa waktu sekitar satu bulan, saya berharap ada progres yang maksimal. Jangan sampai proyek ini mangkrak,” ujar Mimik menegaskan.
Namun, Mimik mengaku pesimis proyek RSUD Sedati dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak kerja yang telah ditentukan.
“Kalau soal sanksi bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan, itu kewenangannya ada di PPK. Saya berwenang mengawasi dan memastikan masyarakat mendapat hasil terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Rudi, pimpinan PT ATP Surabaya, berjanji akan mempercepat pengerjaan proyek agar dapat mencapai target signifikan pada akhir tahun.
“InsyaAllah kami bekerja keras agar progres pembangunan bisa mencapai 75 persen di bulan Desember nanti,” ujarnya optimistis.
Sedangkan Ahmad Mukhlis, selaku PPK Dinas Kesehatan Sidoarjo, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) II kepada pihak kontraktor akibat keterlambatan pekerjaan proyek senilai Rp51,7 miliar tersebut.
“Progres pengerjaan pada pekan ketiga Oktober 2025 belum mencapai 30 persen, padahal target minimal 40 persen sesuai SP kedua. Karena itu kami mengeluarkan SP II,” jelas Mukhlis.
Mukhlis menambahkan, Dinas Kesehatan Sidoarjo juga telah menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah pihak, termasuk PT ATP Surabaya, Bappeda Sidoarjo, dan instansi teknis lainnya.
“Kami sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh. Keputusan tindak lanjut akan diambil sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam kontrak pembangunan RSUD Sedati,” pungkasnya.
Reporter : Irwan
Editor : Irwan

