Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Profil dan Karier dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo yang Tertangkap KPK

Profil dan Karier dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo yang Tertangkap KPK

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Nama dr. Yunus Mahatma, Sp.Pd. telah dikenal luas di kalangan kesehatan, khususnya sejak menjabat sebagai Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo. Sosoknya menjadi sorotan publik menyusul perkembangan terkini terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

dr. Yunus Mahatma adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai dokter spesialis dan menjabat sebagai pucuk pimpinan di RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

Ia diketahui lahir di Kabupaten Blitar dan menghabiskan masa kecil hingga SMP di sana, sebelum menempuh pendidikan SMA di Tulungagung.

Nama Mahatma ia ungkapkan terinspirasi dari Mahatma Gandhi, mengingat ayahnya adalah seorang guru sejarah. dr. Yunus menyandang gelar Spesialis Penyakit Dalam (Sp.Pd.).

Karier dr. Yunus Mahatma sebagai direktur di rumah sakit rujukan di Jawa Timur bagian barat ini terbilang menanjak pesat. Ia resmi menjabat sebagai Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo sejak tahun 2022, menggantikan direktur sebelumnya, dr. Made Jeren, Sp.THT.

Saat menjabat, ia memiliki panggilan untuk memajukan rumah sakit ini sebagai rujukan di wilayah Jawa Timur bagian barat, salah satunya dengan melengkapi pelayanan agar pasien tidak perlu dirujuk ke luar daerah.

Di bawah kepemimpinannya, RSUD dr. Hardjono Ponorogo mencatatkan peningkatan pendapatan yang signifikan, dari sekitar Rp90 miliar menjadi kurang lebih Rp164 miliar (data per tahun 2024).

Selain aktif sebagai dokter spesialis dan direktur rumah sakit, dr. Yunus Mahatma juga tercatat sebagai dosen di beberapa institusi pendidikan, seperti Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Poltekkes Surabaya Cabang Magetan.

Namun, perjalanan karier dr. Yunus Mahatma kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah ia menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada November 2025.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bersama beberapa pejabat penting lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono. Dugaan kasus yang menjeratnya terkait dengan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo.

Catatan kekayaan dr. Yunus Mahatma juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan yang beredar, total harta kekayaannya tercatat senilai sekitar Rp14,54 miliar (sebelum dikurangi utang). Asetnya meliputi tanah dan bangunan di berbagai kota, alat transportasi (termasuk mobil mewah), serta kas dan setara kas.

Meskipun Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo telah menjadi tersangka, pihak manajemen memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut tetap berjalan normal dan lancar seperti biasa.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita